IDXChannel - Pemerintah kini sudah membolehkan anak usia 6-11 tahun untuk divaksinasi mulai 24 Desember 2021 mendatang. Langkah ini merupakan upaya pemerintah dalam mencapai herd immunity pada 2022 nanti guna mencegah penyebaran Covid-19.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 (Nataru).
“Memulai vaksinasi anak usia 6 tahun sampai dengan 11 tahun dengan ketentuan, telah mencapai target minimal 70% dosis pertama total sasaran dan target minimal 60% dosis pertama lansia sesuai dengan aturan yang berlaku,” tulis Inmendagri huruf c poin 2 yang diterima, Jumat (10/12/2021).
Sementara pada poin sebelumnya dalam Inmendagri, daerah diminta untuk melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi di wilayah masing-masing, untuk dosis pertama mencapai target 70% dan dosis kedua mencapai target 48,57% dari total sasaran, terutama vaksinasi bagi lansia sampai akhir bulan Desember 2021.
Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun saat ini memang sedang dipersiapkan terutama ketersediaan vaksinnya.