Catatan: Data ini wajib dilaporkan setiap lab penyedia layanan tes Covid-19 ke Kementerian Kesehatan. Kasus positif adalah pasien yang memiliki hasil positif tes PCR dari 7 hari ke belakang atau tes swab antigen positif dari dua hari terakhir.
2. Pasien kemudian bisa melakukan konsultasi secara online dengan dokter di salah satu dari 11 platform layanan Telemedicine yang sebelumnya sudah diinformasikan. Pasien cukup klik tautan link yang diberikan oleh Kemenkes melalui WhatsApp.
3. Beritahu dokter saat konsultasi bahwa Anda adalah pasien program Kemenkes.
4. Setelah konsultasi selesai, dokter akan memberikan resep obat secara digital sesuai dengan kondisi pasien. Jika masuk ke dalam pasien bergejala ringan dan bisa melakukan isoman, obat dapat ditebus secara gratis.
5. Untuk mendapatkan obat secara gratis tentunya pasien harus mengirimkan WhatsApp kepada salah satu gerai apotek Kimia Farma di DKI Jakarta.