Joni mengingatkan, berbagai protokol kesehatan wajib dipenuhi pelanggan saat akan naik kereta api pada masa pandemi Covid-19.
Adapun yang dimaksud adalah mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker. Tak hanya itu, melainkan juga mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.
"Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius," jelasnya.
Kembali Joni menghimbau, bagi pelanggan kereta qpi diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.
Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.