sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat! Ini Lima Aturan Lengkap Perjalanan Terbaru, di Wilayah Jawa-Bali

Economics editor Azhfar Muhammad
02/11/2021 14:30 WIB
Level 1 untuk syarat penerbangan di Jawa Bali diperbolehkan untuk menggunakan syarat Tes Antigen.
Level 1  untuk syarat  penerbangan di Jawa Bali diperbolehkan untuk menggunakan syarat Tes Antigen. (Foto: MNC Media)
Level 1 untuk syarat penerbangan di Jawa Bali diperbolehkan untuk menggunakan syarat Tes Antigen. (Foto: MNC Media)

4) Pelaku perjalanan wajib menunjukan Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut.

5) untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya berlaku sebagai berikut

“Sopir yang sudah divaksin 2 (dua) kali dapat menggunakan antigen yang berlaku selama 14 (empat belas) hari untuk melakukan perjalanan domestik,” tulisnya.

Untuk sopir yang baru divaksin 1 kali, antigen akan berlaku selama 7 (tujuh) hari; dansopir yang belum divaksin, harus melakukan antigen yang berlaku selama 1x 24 jam. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement