IDXChannel - Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya tengah mengadakan sosialisasi wajib uji emisi gas buang kendaraan bermotor pribadi. Kebijakan ini sebagai upaya menurunkan sumbangan emisi dari kendaraan bermotor yang merupakan sumber utama polusi udara di DKI Jakarta.
Menlansir akun Instagram @dkijakarta Senin (8/11/2021), terdapat 15 titik lokasi uji emisi untuk kendaraan bermotor di Jakarta. Sedangkan sebanyak 257 titik lokasi untuk mobil.
Berikut 15 titik lokasi uji emisi untuk sepeda motor di Jakarta:
1. Toko Asco Motor
Jl. Pegangsan Dua No.99, RT.5/RW.2, Jakarta Utara
2. PT Astra International Tbk - Peugeot
Jl. Yos Sudarso Kav.24, Jakarta Utara
3. Indobuana Autoraya Sunter (Suzuki Center)
Jl. Danau Sunter Selatan, Blok O III, Jakarta Utara
4. PT Surganya Motor Indonesia (Planet Ban)
Jl. Perjuangan Panjang No. 35, Kebon Jeruk, Jakarta Barat