sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat! Ini Rincian Bansos yang Digelontorkan Pemerintah saat PPKM Darurat

Economics editor Rina Anggraeni
04/07/2021 09:17 WIB
Pemerintah menggulirkan beragam jenis bantuan sosial saat PPKM Darurat yang digelar dua minggu kedepan.
Pemerintah menggulirkan  beragam jenis bantuan sosial saat PPKM Darurat yang digelar dua minggu kedepan.  (Foto: MNC Media)
Pemerintah menggulirkan beragam jenis bantuan sosial saat PPKM Darurat yang digelar dua minggu kedepan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah menggulirkan  beragam jenis bantuan sosial saat PPKM Darurat yang digelar dua minggu kedepan. Pertama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyiapkan anggaran Rp 6,1 triliun untuk memperpanjang program bantuan sosial tunai (BST).

"Bansos tunai diperpanjang 2 bulan untuk periode Juli-Agustus," kata Sri Mulyani di Jakarta, Minggu (4/7/2021).

Kedua, pemerintah memutuskan kembali memperpanjang diskon tarif listrik untuk golongan 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Bantuan yang semula akan berakhir Juli diperpanjang karena pemerintah memberlakukan PPKM Darurat.

Lalu, dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2021 diprioritaskan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam rangka membantu masyarakat miskin di desa yang terdampak Covid-19. BLT Desa diberikan kepada target penerima sekitar 8 juta keluarga miskin atau yang tidak mampu dengan besaran Rp300.000 per kelompok penerima perbulan dengan total proyeksi anggaran sebesar Rp28,8 triliun. 

“Kemudian BLT Desa juga bisa dibayarkan secara rapel triwulanan dan kebijakan baru ini kita akan sampaikan di bulan Juli ini sehingga dalam pelaksanaan PPKM Darurat masyarakat bisa mendapatkan terutama di desa tadi yang kelompok petani, pedagang, buruh, nelayan dan juga guru bisa mendapatkan bantuan yang tepat waktu pada bulan Juli ini,” jelas Menkeu.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement