"Opini ini lebih baik daripada tahun 2019, itu wajar dengan modifikasi, meski kami akui bahwa 2019 sangat terlambat dan sangat melakukan buat BUMN, itu diselesaikan saat kami hadir pada Oktober 2020. Untuk tahun buku 2019," katanya.
Dia mengakui, kasus korupsi di Asabri menyebabkan laporan keuangan perusahaan tidak terurus. Karenanya, saat pemegang saham mengangkat manajemen baru, ada harapan bahwa kinerja perusahaan bisa diperbaiki.
"Ketika saya masuk kok ini tidak ada laporan sama sekali, ternyata saya enge pada Agustus saya masuk, oh ini BUMN, jadi saya dengan dewan direksi dan komisaris sepakat bahwa 2020 tidak ada kata terlambat, dan Alhamdulillah kami bekerja secara profesional tanpa kepentingan masa lalu," tutur dia. (TIA)