sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat! Laporkan Kasus Pelecehan Seksual ke 112 atau di Pos SAPA

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
14/07/2022 14:57 WIB
Marak aksi pelecehan seksual di kendaraan umum membuat Pemprov DKI Jakarta bergerak cepat mencari solusi.
Laporkan Kasus Pelecehan Seksual ke 112 atau di Pos SAPA
Laporkan Kasus Pelecehan Seksual ke 112 atau di Pos SAPA

"Kami juga melakukan pelatihan bagi sopir-sopir, termasuk yang keempat nanti akan disiapkan juga ke depan dalam kajian ini akan ada CCTV," ucapnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal memisahkan penumpang laki-laki dengan perempuan di angkot. Hal itu guna mencegah aksi pelecehan seksual di kendaraan umum termasuk angkot.

”Kami mengeluarkan petunjuk teknis terkait pelaksanaan standar pelayanan minimum untuk angkutan kota, sehingga ngkot di Jakarta tentu layanannya adalah tempat duduknya ada 2 baris yang di sisi kiri dan sisi kanan (untuk pemisahan bangku laki-laki dan perempuan),” tutur Kadishub DKI Syafrin Liputo.

Namun, Syafrin membatalkan penerapan pemisahan tempat duduk penumpang laki dan perempuan di Angkot pekan ini. Ia menyebut akan mengupayakan cara lain guna mencegah aksi pelecehan seksual di dalam kendaraan umum khususnya angkot.

"Dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di dalam masyarakat, terhadap wacana pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot saat ini belum dapat dilaksanakan," kata Syafrin saat dihubungi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement