Terkait hal ini, Wiku menegaskan kembali bahwa sudah ada Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 104 Tahun 2020 yang mengatur hal ini.
“Sampai dengan saat ini, berdasarkan kepmenkes RI No. 104 tahun 2020, menyatakan biaya perawatan Covid-19 masih ditanggung oleh negara,” pungkas Wiku. (TYO)