IDXChannel - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni melakukan penyesuaian rute operasional pada sejumlah kapal penumpang selama PPKM Darurat di sejumlah wilayah.
Akibat mendapatkan penyesuaian operasional, terdapat sejumlah wilayah yang untuk sementara waktu tidak dilayani oleh 13 kapal penumpang PELNI.
“Dari 26 kapal penumpang, tujuh kapal PELNI tetap melayari rute regulernya, sementara 13 kapal PELNI akan mendapatkan penyesuaian rute,” ujar Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PELNI Opik Taupik dari keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (10/7/2021).
Ia merinci tujuh kapal PELNI yang melayari rute normalnya saat PPKM Darurat yaitu KM Lambelu, KM Dobonsolo, KM Dorolonda, KM Awu, KM Kelud, KM Nggapulu, dan KM Willis. 

Berikut daftar wilayah yang tidak dilayani sementara waktu:
1. Pantoloan, Sulawesi Tengah (KM Labobar); Nabire, Papua (KM Tidar)
2. Manokwari, Papua Barat (KM Tidar)
3. Pulau Bacan, Maluku Utara (KM Sinabung)
4. Pulau Geser, Maluku (KM Pangrango)
5. Raha, Sulawesi Tenggara (KM Tilongkabila)
6. Gorontalo, Sulawesi Utara (KM Tilongkabila)
7. Benoa, Bali (KM Binaiya)
8. Labuan Bajo, NTT (KM Binaiya)
9. Lewoleba, NTT (KM Sirimau, KM Bukit Siguntang, KM Umsini)
10. Agats, Papua (KM Sirimau, KM Leuser, KM Tatamailau)
11. Merauke, Papua (KM Tatamailau)
12. Wasior, Papua Barat (KM Gunung Dempo)
13. Kijang, Kep. Riau (KM Umsini, KM Bukit Raya)
14. Pontianak, Kalimantan Barat (KM Bukit Raya)
15. Surabaya, Jawa Timur (KM Bukit Raya).