"Kami meminta kepada seluruh perusahaan yang belum menyerahkan data rekening pekerjanya untuk segera menyerahkan ke BPJSTK, dan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat tapi belum memberikan datanya kepada perusahaan, kami mohon untuk segera menyerahkan kepada perusahaan. Ini akan memperlancar penyaluran BSU," pungkas Ida. (TYO)
Advertisement
Catat! Pencairan Subsidi Gaji Hanya Bisa Lewat Himbara dan BSI
Ida Fauziyah, mengatakan pemerintah akan menyalurkan bantuan subsidi upah tahun 2021 sebesar Rp500 ribu untuk 2 bulan akan dicairkan lewat bank Himbara dan BSI.

Catat! Pencairan Subsidi Gaji Hanya Bisa Lewat Himbara dan BSI. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement