sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat! SWI Temukan 20 Investasi Bodong dan 150 Pinjol, Ini Daftarnya!

Economics editor Dinar Fitra Maghiszha
19/04/2022 22:30 WIB
SWI kembali menemukan 20 investasi ilegal dan 105 pinjaman online yang tidak memiliki izin hingga Maret 2022.
SWI kembali menemukan 20 investasi ilegal dan 105 pinjaman online yang tidak memiliki izin hingga Maret 2022.
SWI kembali menemukan 20 investasi ilegal dan 105 pinjaman online yang tidak memiliki izin hingga Maret 2022.

IDXChannel - Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan 20 investasi ilegal dan 105 pinjaman online yang tidak memiliki izin hingga Maret 2022.

Dari angka tersebut, terdapat 9 entitas yang melakukan praktik money game, 3 entitas robot trading tanpa izin, 3 perdagangan aset kripto, dan 5 entitas lainnya.

"Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat tetap berhati-hati dalam memilih penawaran investasi dan menggunakan pinjaman online," tulis SWI dalam siaran pers, Selasa (19/4/2022).

Adapun sejak awal 2022 hingga Maret, SWI telah menghentikan sebanyak 19 entitas robot trading tanpa izin dan 634 platform perdagangan berjangka komoditi tanpa izin termasuk di dalamnya kegiatan binary option.

Penanganan terhadap investasi ilegal dilakukan dengan kolaborasi bersama seluruh anggota SWI dari 12 Kementerian/Lembaga.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement