sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat! SWI Temukan 20 Investasi Bodong dan 150 Pinjol, Ini Daftarnya!

Economics editor Dinar Fitra Maghiszha
19/04/2022 22:30 WIB
SWI kembali menemukan 20 investasi ilegal dan 105 pinjaman online yang tidak memiliki izin hingga Maret 2022.
SWI kembali menemukan 20 investasi ilegal dan 105 pinjaman online yang tidak memiliki izin hingga Maret 2022.
SWI kembali menemukan 20 investasi ilegal dan 105 pinjaman online yang tidak memiliki izin hingga Maret 2022.

"Satgas Waspada Investasi bukan aparat penegak hukum sehingga tidak dapat melakukan proses hukum," tegasnya.

Selain menghentikan dan mengumumkan kepada masyarakat, SWI juga melakukan pemblokiran terhadap situs/website/aplikasi dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri.

Selain investasi ilegal, SWI melakukan cyber patrol untuk melindungi masyarakat dari korban teror dan penyebaran data pribadi yang dilakukan oleh para pelaku pinjol ilegal.

Hingga Maret, Satgas kembali menemukan 105 pinjaman online ilegal yang beroperasi menawarkan pinjaman ke masyarakat. Dari temuan tersebut Satgas melalui Kementerian Kominfo melakukan pemblokiran situs dan aplikasi tersebut.

"Satgas Waspada Investasi mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal ini dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat," tuturnya.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement