sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat Ya! Dipati Ukur hingga Kepatihan Bandung Harus Bebas dari PKL

Economics editor Arif Budianto/Kontributor
31/05/2022 14:47 WIB
Meski sempat melakukan beberapa langkah penertiban di tahun-tahun sebelumnya, ternyata masih banyak PKL bandel yang muncul kembali di zona merah.
Catat Ya! Dipati Ukur hingga Kepatihan Bandung Harus Bebas dari PKL (FOTO:MNC Media)
Catat Ya! Dipati Ukur hingga Kepatihan Bandung Harus Bebas dari PKL (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan bahwa zona merah adalah kawasan terlarang bagi pedagang kaki lima (PKL). Adapun kawasan zona merah seperti di wilayah Dipati Ukur, Lengkong Kecil, Cikapundung, Sudirman, Kosambi, Tegalega, Kepatihan, dan Dalem Kaum.

Di zona tersebut, terlihat mulai maraknya PKL di beberapa titik jalan utama yang mestinya bebas PKL. "Kota Bandung ini terancam jadi zona hijau PKL kalau kita tidak memiliki target terukur untuk mempeluas zona merah. Zona merah bagaimana pun harus ditegakkan dan ditertibkan dari PKL," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna. 

Dia mengakui, saat ini pihaknya bersama para pejabat kewilayahan dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tergabung dalam Satuan Tugas Khusus (Satgasus) akan kembali  menata pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bandung. Hal ini melihat mulai maraknya PKL. 

Melalui Satgasus PKL, Pemkot Bandung menargetkan menertibkan dan menata wilayah-wilayah yang terdapat PKL. Meski, Ema mengakui, jika salah satu tantangannya adalah isu ekonomi para PKL yang menurun setelah penertiban.

"Tapi jangan sampai isu ekonomi malah jadi membuat kota ini jadi semrawut dengan PKL. Zona merah akan kita tertibkan, siapapun di belakang mereka. Sambil kita melakukan pemberdayaan pada masyarakat," ucapnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement