Kemudian, untuk lebih detailnya,Danang menyebut terdapat beberapa persyaratan dalam memanfaatkan layanan tersebut. Diantaranya, tawaran ini hanya berlaku bagi calon penumpang yang memiliki tiket penerbangan Lion Air Group (Lion Air, Wings Air dan Batik Air). Di mana dalam pembeliannya pun melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia.
Seperti di situs www.lionair.co.id ; www.batikair.com ; Aplikasi (mobile apps) Lion Air dan Batik Air (pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut). Bisa juga melalui call center 021-6379 8000 dan 0804-177- 8899, mitra agen perjalanan (tour travel) dan online travel agent (OTA).
Selain itu, lanjutnya, voucher bisa dibeli bersamaan pada saat pembelian tiket. Berikutnya, bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan Tes Antigen atau Swab PCR, maka dapat melakukan pembelian voucher Tes Antigen hingga 3 jam sebelum keberangkatan, dan RT-PCR hingga 30 jam sebelum keberangkatan dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, www.lionair.co.id, www.batikair.com, agen perjalanan (tour and travel) dan lainnya.
"Bagi calon penumpang yang belum memiliki voucher, dapat melakukan uji kesehatan di jejaring fasilitas kesehatan dengan menunjukkan tiket valid dan identitas resmi. Pembayaran bisa dilakukan secara langsung kepada pihak fasilitas kesehatan," sambungnya.
Ia pun menambahkan, proses pengambilan sampel Tes Swab PCR harap dilakukan maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Apabila pengambilan sampel mendekati jadwal keberangkatan (kurang dari 24 jam sebelum keberangkatan), maka voucher tidak berlaku alias hangus.