sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Asetnya Dicaplok Orang, PLN Setifikasi 9.740 Bidang Tanah

Economics editor Oktiani Endarwati
03/09/2021 10:49 WIB
PT PLN (Persero) melakukan sertifikasi terhadap 9.740 bidang tanah miliknya yang tersebar diberbagai daerah.
Cegah Asetnya Dicaplok Orang, PLN Setifikasi 9.740 Bidang Tanah (FOTO: MNC Media)
Cegah Asetnya Dicaplok Orang, PLN Setifikasi 9.740 Bidang Tanah (FOTO: MNC Media)

Dia mengakui, tak mudah mencapai target sertifikasi. Berbagai terobosan mesti diambil.

“Kami paham bahwa untuk mencapai target sertifikasi tidaklah mudah. Banyak tantangan yang dihadapi, permasalahan-permasalahan sosial dan hukum di lapangan sangat kompleks, sehingga memerlukan pemikiran dan ide terobosan dalam penyelesaian permasalahan tersebut,” ungkapnya.

Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Arie Yuriwin menambahkan, dari berbagai permasalahan di lapangan, sekitar 60% di antaranya merupakan sengketa dengan perorangan. Sementara dari sisi sebaran, 60% sengketa terjadi di wilayah Sumatera, Jawa, Madura dan Bali.

“Banyak masalah di lapangan membutuhkan fasilitasi. Saya juga sudah beberapa kali diskusi dengan petugas di wilayah yang bersangkutan dengan harapan mampu mempercepat prosesnya,” ujar Arie.

Guru Besar Hukum Agraria Fakultas Hukum UGM, Prof Dr. Maria Sumardjono, mengamini jika dalam proses sertifikasi, petugas ATR/BPN pasti menanyakan kelengkapan persyaratan. Apabila persyaratan lengkap dan tidak ada masalah terhadap aset yang didaftarkan, tentunya ATR/BPN dapat segera memproses sertifikasinya.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement