sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Asetnya Dicaplok Orang, PLN Setifikasi 9.740 Bidang Tanah

Economics editor Oktiani Endarwati
03/09/2021 10:49 WIB
PT PLN (Persero) melakukan sertifikasi terhadap 9.740 bidang tanah miliknya yang tersebar diberbagai daerah.
Cegah Asetnya Dicaplok Orang, PLN Setifikasi 9.740 Bidang Tanah (FOTO: MNC Media)
Cegah Asetnya Dicaplok Orang, PLN Setifikasi 9.740 Bidang Tanah (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Untuk mengamankan aset-aset tanah yang dimiliki dikuasai orang lain, PT PLN (Persero) melakukan sertifikasi terhadap 9.740 bidang tanah miliknya yang tersebar diberbagai daerah.

Jumlah ini masih jauh dari target yang ditetapkan tahun ini sebanyak 27.000 bidang tanah yang harus disertifikat.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PLN Sinthya Roesly mengatakan, sertifikasi terhadap aset tanah menjadi prioritas jajaran direksi PLN saat ini. Pencapaian ini bisa dicapai berkat kolaborasi PLN bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami sampaikan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN dan KPK atas supervisi yang selama ini diberikan kepada PLN. Tanpa bantuan dan pendampingan dari mereka, proses ini tentunya akan menghabiskan waktu yang lebih lama,” ujar Sinthya dalam keterangan tertulis, Jumat (3/9/2021).

Sinthya menambahkan, masih terdapat kurang lebih 48.000 bidang tanah lain yang masih berproses untuk disertifikasi. Dia pun berharap aset-aset ini menjadi clean & clear sehingga dapat dilakukan pendayagunaan aset untuk menghasilkan pendapatan bagi perusahaan.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement