IDXChannel - Pemerintah menyiapkan anggaran khusus untuk menyalurkan anggaran berupa program bantuan sosial (bansos). Salah satunya adalah bantuan subsidi minyak goreng sebesar Rp300.000 untuk tiga bulan.
Keputusan penyaluran anggaran untuk sejumlah program bansos di Ramadan, diputuskan dalam Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Selasa (5/4/2022).
Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi menyatakan kesejahteraan masyarakat selalu menjadi pertimbangan prioritas bagi pemerintah dalam memutuskan berbagai kebijakan, apalagi di tengah tantangan kenaikan harga komoditas di tingkat global sebagai dampak dari konflik Rusia dan Ukraina.
Presiden Jokowi juga memberikan arahan kepada menteri terkait untuk selalu memonitor dan mengikuti secara harian kenaikan berbagai komoditas, terutama pangan dan energi. Selain itu, Presiden Jokowi memberikan arahan agar perlindungan sosial terus dipertebal melalui program-program bansos dan anggarannya harus dikucurkan pada Bulan Ramadan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah akan memberikan subsidi langsung kepada 18,8 juta penerima Kartu Sembako, dan untuk 1,85 juta PKH non-BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
"Bantuan yang diberikan untuk bantuan subsidi selisih harga minyak goreng yang besarnya Rp300.000,00 untuk 3 bulan atau Rp100.000,00/bulan/kpm. Diharapkan dalam bulan Ramadan ini sudah bisa disalurkan,” kata Menko Airlangga, seusai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Selasa (5/4/2022).
Selain itu, lanjutnya, akan diberikan juga bantuan tunai untuk pangan kepada 2,5 Juta PKL dan Pemilik Warung (PKLW) yang juga akan menerima sebesar Rp300.000 untuk 3 bulan, dan akan disalurkan dalam bulan Ramadan.
Lebih lanjut, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa perlu membantu dan menjaga daya beli para masyarakat melalui Bantuan Subsidi Upah untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
"Bantuan akan diberikan kepada 8,8 Juta Pekerja, yang direncanakan sebesar Rp1 Juta dan akan diberikan dalam dua kali penyaluran,” ungkap Menko Airlangga. Dia mengungkapkan, dalam Sidang Kabinet Paripurna diusulkan Bantuan Presiden (Banpres) diberikan juga untuk Usaha Mikro yang nanti akan diagendakan besarannya Rp600.000,00 per penerima dan dengan sasaran penerima di kisaran 12 juta.
Selanjutnya, Airlangga juga menegaskan Presiden Joko Widodo juga meminta kenaikan harga pupuk harus menjadi perhatian. Hal tersebut dikarenakan di dalam negeri terdapat penggunaan pupuk subsidi dan non-subsidi.
Dia menjelaskan, tentu akan ada pembatasan penggunaan pupuk terkait dengan komoditas. Prioritasnya adalah padi, jagung, kedelai, bawang merah, cabai, tebu rakyat, dan kakao. Pupuk yang disubsidi juga dibatasi yaitu pupuk dengan jenis Urea dan NPK.
“Oleh karena itu, Presiden mewanti-wanti subsidi pupuk harus tepat sasaran agar para petani bisa menerima pupuk, sehingga harga pupuk tidak mengakibatkan kelangkaan pupuk. Diharapkan upaya ini dapat mendorong ketersediaan pangan yang aman,” tutur Airlangga. (TYO)