“Daerah tertentu yang kurang maju diberi ASN-ASN terbaik. Yang pusat itu sudah punya talent poolnya. Ini cocok di bdiang perencanaan pembangunan, ini cocok di bidang keuangan, ini cocok di bidang kesehatan, ini cocok di bidang pemberdayaan masyarakat. Yang top-top turunkan ke daerah yang kurang bagus agar menjadi katalisator, bisa mempercepat proses di daerah itu,” ujarnya.
“Kalau sekarang kan ASN dikuasi oleh daerah masing. Hebat pun dia hanya di kabupaten itu, enggak pindah-pindah. Kecuali ada yang narik,” tuturnya.
Zudan mengatakan nantinya jika kepala daerah membutuhkan eselon I dan II tinggal memesan ke Badan Talenta Nasional. Menurutnya kepala daerah tetap memiliki hak memilih.
“Ya dia tinggal pesen. Dia butuh seperti apa. Misalnya saya butuh ASN yg berempati yang cocok untuk kepal dinas PU, dia minta ke Badan Talenta Nasional. Contoh kalau sekarang belum ada minta ke MenPANRB sama Menteri Dalam Negeri misalnya agar disiapkan,” katanya
“Jadi ada hak memilih tapi dari yang sudah ada ini. Kalau dia enggak cocok balikin. Ya kan? Jadi karirnya terjaga,” pungkasnya. (NDA)