sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Jeratan Rentenir, PMI Dapat Kemudahan Akses KUR

Economics editor Agung Bakti Sarasa
15/03/2022 21:26 WIB
Pemerintah memberikan kemudahan akses kredit usaha rakyat (KUR) bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk mencegah praktik ijon atau rentenir.
Cegah Jeratan Rentenir, PMI Dapat Kemudahan Akses KUR (FOTO: MNC Media)
Cegah Jeratan Rentenir, PMI Dapat Kemudahan Akses KUR (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah memberikan kemudahan akses kredit usaha rakyat (KUR) bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk mencegah praktik ijon atau rentenir, yang kerap dialami para PMI saat hendak bekerja ke luar negeri. 

Hal itu ditandai dengan peluncuran Skema Baru KUR Penempatan bagi PMI yang digelar Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian di Hotel Pullman, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (15/3/2022).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan, peluncuran Skema Baru KUR bagi PMI ini menjadi bukti keberpihakan negara pada para PMI yang telah menyumbangkan devisa negara cukup besar, yakni Rp159,6 triliun atau 7 persen dari total APBN.

Kemenko Perekonomian, kata Airlangga, telah menerbitkan dua Peraturan Menko, yakni Permenko Perekonomian Nomor 1/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR dan Permenko Perekonomian Nomor 2/2022 tentang Perlakukan Khusus Bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 19.

"KUR Penempatan PMI harapannya menjadi solusi biaya modal bekerja bagi pekerja migran," ujar Airlangga saat memberikan sambutan secara virtual. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement