Menurut Airlangga, dengan adanya KUR skema baru ini, para PMI tidak perlu lagi menjual aset-aset berharganya jika ingin bekerja ke luar negeri. Dia menilai, sudah selayaknya negara hadir memberi keberpihakan kepada PMI.
"Ini bukti negara hadir, tidak abai pada segenap nasib pekerja migran, sehingga mereka tidak lagi terjebak pada rentenir yang selama ini menjerat mereka dengan bunga yang jauh di atas kewajaran dan skema ini harapannya tentu akan memutus mata rantai rentenir," tegasnya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah memberikan apresiasinya atas terbitnya Skema Baru Penempatan KUR bagi PMI ini. Dia yakin, skema baru ini sangat bermanfaat dan membantu para PMI.
"Lewat KUR ini, PMI bisa meminjam hingga Rp100 juta dengan bunga hanya 6 persen. Sehingga, ini sangat membantu meringankan beban calon PMI. Ini dapat dimaknai hadiah khusus dari pemerintah untuk para PMI," kata Ida.
Sementara itu, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani yang hadir langsung dalam peluncuran tersebut mengatakan, BP2MI menyadari adanya berbagai keterbatasan, baik sisi anggaran maupun kewenangan.