sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Kebobolan Lagi, Satgas Wajibkan Pendatang Asing Di-Sequencing

Economics editor Dita Angga Rusiana
01/12/2021 08:07 WIB
Agar tidak kebobolan seperti varian Delta, pemerintah kini menerapkan sejumlah aturan demi mencegah masuknya varian baru Covid-19 Omicron masuk Indonesia.
Cegah Kebobolan Lagi, Satgas Wajibkan Pendatang Asing Di-Sequencing. (Foto: MNC Media)
Cegah Kebobolan Lagi, Satgas Wajibkan Pendatang Asing Di-Sequencing. (Foto: MNC Media)

Wiku menegaskan bahwa upaya skrining pelaku perjalanan internasional lainnya tetap dilakukan.

“Seperti skrining berkas dan kondisi kesehatan umum serta tes ulang tetap dilakukan di mana entry test di hari yang sama saat kedatangan dan exit tes pada hari ke-6 untuk mereka yang wajib karantina 7 hari dan pada hari ke-13 untuk mereka yang wajib karantina 14 Hari,” pungkasnya. (TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement