"Kalau status kesehatan yang bersangkutan diketahui sehingga kita bisa memutuskan melakukan apa nanti setelah divaksin ataupun tidak perlu divaksin. Ini dilakukan agar tidak terjadi KIPI yang tidak kita inginkan," tegasnya.
Menko PMK mengatakan, pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun sama pentingnya dengan vaksinasi untuk orang dewasa. Dia menjabarkan, vaksinasi anak dilakukan sebagai langkah untuk memutus mata rantai penularan, kemudian untuk membuat anak lebih aman dan saat menjalani sekolah tatap muka.
"Kemudian vaksinasi ini juga dilakukan untuk menjamin generasi sekarang ini menjadi generasi sehat yang siap menerima tongkat estafet perjuangan bangsa Indonesia," sebutnya.
(IND)