sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Lonjakan Covid-19, Kemenkes Bakal Tarik Rem Darurat Jika Mobilitas Diatas 5 Persen

Economics editor Binti Mufarida
01/12/2021 11:22 WIB
Pemerintah terus mengantisipasi agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 akibat libur Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang.
Cegah Lonjakan Covid-19, Kemenkes Bakal Tarik Rem Darurat Jika Mobilitas Diatas 5 Persen
Cegah Lonjakan Covid-19, Kemenkes Bakal Tarik Rem Darurat Jika Mobilitas Diatas 5 Persen

IDXChannel - Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menegaskan pemerintah terus mengantisipasi agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 akibat libur Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang.

“Kita ingat-ingat dulu deh karena kita ini akan ada liburan Nataru yang kemudian kita tidak boleh euforia, tidak boleh kemudian menjadi lengah dalam hal protokol kesehatannya. Walaupun kondisi sudah sangat baik. Dan kami berharap bahwa semua mematuhi mengenai pelaksanaan PPKM level 3 ini,” ungkap Nadia dikutip dari dialog KPC PEN, Rabu (1/12/2021).

Nadia juga menegaskan pemerintah akan menjaga agar mobilitas masyarakat tidak lebih dari 10%. Pasalnya, dari pembelajaran gelombang pertama dan kedua jika mobilitas lebih 10% maka akan terjadi lonjakan kasus Covid-19.

“Nah kita jaga jangan sampai lonjakan kasus atau mobilitas terjadi lebih dari 10%, karena kita sudah melihat bahwa polanya kalau kemudian mobilitas itu menyentuh angka 10%, maka yang terjadi adalah munculnya puncak kasus. Artinya terjadi peningkatan kasus yang perlahan-lahan yang seperti kita hadapi pada gelombang pertama dan kedua,” tegas Nadia.  

Oleh karena itu, Nadia mengatakan jika peningkatan mobilitas terjadi diatas 5% maka harus dilakukan rem darurat. “Sehingga yang pertama selalu kita pasti kan pembandingnya ini adalah sebelum masa pandemi, kemudian kita memberikan ruang sekitar 5% untuk peningkatan mobilitas. Tapi kalau sudah menyentuh di atas 5% harus kita lakukan rem darurat lagi,” katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement