sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Lonjakan Covid-19 Pasca Lebaran, Anies Perpanjang PPKM Mikro hingga 31 Mei 2021

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
18/05/2021 07:28 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 31 Mei 2021.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 31 Mei 2021.  (Foto: MNC Media)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 31 Mei 2021. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Tidak mau kecolongan lagi perihal lonjakan kasus aktif Covid-19 usai libur lebaran, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 31 Mei 2021 mendatang. 

"Sesuai Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 615 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2021," tutur Anies dalam keterangan tertulis pada Selasa (18/5/2021). 

Anies menegaskan bahwa tidak ada pelarangan orang masuk ke Jakarta. Tetapi, bagi pemudik yang memasuki wilayah Ibu Kota wajib dilakukan screening di pintu masuk menuju Jakarta dan lingkungan tempat tinggal pemudik. 

“Saya ingin garisbawahi bahwa kebijakan Jakarta tidak pernah melarang orang masuk Jakarta. Jadi ini bukan pelarangan, karena Jakarta bagian dari Indonesia, siapa saja penduduk bisa datang ke kota mana saja. Sekarang ini, dalam kondisi pandemi, kita sebelum lebaran sudah menganjurkan tidak bepergian. Pada saat sesudah lebaran, kita akan memberlakukan pengecekan pada mereka yang masuk ke Jakarta,” jelasnya.

Menurut Anies, Pemprov DKI akan melakukan dua langkah pengetatan pemantauan pergerakan penduduk yang masuk Jakarta. Pertama, melakukan screening di tiap pintu masuk menuju Jakarta bahkan Jabodetabek dan screening random kendaraan pribadi. Kedua, penerapan aplikasi khusus yang digunakan oleh para Ketua RT/RW untuk mereka melakukan pelaporan dua kali sehari atas kondisi di wilayahnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement