sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Lonjakan Covid-19 Pasca Lebaran, Anies Perpanjang PPKM Mikro hingga 31 Mei 2021

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
18/05/2021 07:28 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 31 Mei 2021.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 31 Mei 2021.  (Foto: MNC Media)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 31 Mei 2021. (Foto: MNC Media)

Anies berharap dengan proses screening ini, mereka yang terdeteksi terpapar COVID-19 dapat langsung dilakukan isolasi mandiri, baik di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI maupun Wisma Atlet yang telah disediakan.

Selain itu, Anies mengatakan hal ini bagian dari ikhtiar untuk menekan penyebaran virus COVID-19 serta melindungi mereka yang pada lebaran kemarin tidak melakukan perjalanan mudik dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Ikhtiar kami melakukan screening ini bukan hanya mendeteksi cepat jika ada yang terpapar, juga sebagai ikhtiar untuk melindungi warga Jakarta yang saat lebaran kemarin memilih tidak bepergian, mereka-mereka yang menaati anjuran Pemerintah,” tutup Anies. 

Sementara itu, berdasarkan data dari Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti kasus aktif di Ibu Kota terjadi fluktuatif selama dua minggu terakhir. Adapun data peningkatan kasus aktif tercatat dari 7.039 pada tanggal 3 Mei 2021 menjadi 7.266 pada tanggal 15 Mei 2021 sebelumnya, akhirnya turun menjadi 7.146 pada tanggal 16 Mei 2021.

"Memang ada penurunan sebesar 120 kasus dari periode tanggal 15-16 Mei 2021. Namun, kami akan tetap waspada terjadinya peningkatan kasus pada dua minggu ke depan, terlebih periode ini merupakan periode setelah Idulfitri,” ucap Widyastuti dalam keterangan tertulisnya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement