IDXChannel - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) memberlakukan pembatasan waktu dalam penggunaan rest area di jalan tol selama periode Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Jasa Marga Metropolitan Tollroad Regional Division Head, Widyatmiko Nursejati menjelaskan pengguna tol hanya boleh berhenti di rest area maksimal selama satu jam.
"Untuk rest area dibatasi, diimbau maksimal 30 menit sampai 1 jam. Jadi dapat bergantian dengan pengguna jalan lain. Terutama untuk layanan-layanan yang perlu waktu cepat seperti toilet dan lain-lain," kata Widyatmiko dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/25/2022)
Pembatasan waktu itu dilakukan agar tidak terjadi kemacetan di daerah rest area. Karena Jasa Marga memproyeksikan setidaknya ada 2,7 juta kendaraan yang akan melintasi jalan tol pada musim libur Natal dan Tahun baru 2023.
Selain itu, untuk mengurai kepadatan pihaknya akan melakukan sistem buka tutup di rest area. Akan ada 8 buka tutup di rest area jika sudah penuh.