Kepala Inspektorat Pemkot Jakarta Timur Supendi menambahkan, terdapat lima bidang yang mendapat perhatian khusus untuk menciptakan pelayanan bebas pungli seperti yang didambakan Pemprov DKI Jakarta.
Kelima bidang itu melingkupi Sumber Daya Manusia (SDM) yang bertugas melakukan pelayanan, operasional, sarana dan prasarana, penganggaran, serta inovasi dan kreasi.
"Kita inginkan peran dari Tim Saber Pungli di tingkat Kelurahan dan Kecamatan dalam lakukan berbagai inovasi meminimalisir pencegahan pungutan liar khusunya dalam pelayanan di tingkat RT/RW dan kelurahan," tuturnya.
(IND)