sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Pencucian Uang, PPATK Analisis 50 Ribu Laporan per Jam

Economics editor Erfan Ma'ruf
25/08/2022 18:30 WIB
Hasil analisis tersebut selanjutnya diberikan kepada penegak hukum.
Cegah Pencucian Uang, PPATK Analisis 50 Ribu Laporan per Jam (Foto: MNC Media)
Cegah Pencucian Uang, PPATK Analisis 50 Ribu Laporan per Jam (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menganalisis lebih dari 50 ribu laporan setiap jam guna mencegah terjadinya tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, PPATK merupakan lembaga kecil yang bertugas dengan kekuatan sistem. PPATK hanya memiliki kurang lebih 500 pegawai dan hanya ada satu di pusat.

"Sistem kita coba semaksimal mungkin untuk mencegah TPPU. Sekarang PPATK sudah menerima tidak kurang menerima 50 ribu transaksi per jam," kata Ivan dalam rapat kerja bersama DPR Komisi III di Jakarta, Kamis (25/8/2022). 

Dari 50 ribu transaksi tersebut, lanjut Ivan, PPATK juga melakukan analisis dan pemeriksaan. Hasil analisis tersebut selanjutnya diberikan kepada penegak hukum. 

"Dari situlah kita melakukan kajian analisis dan pemeriksaan lalu kemudian kita feeding ke aparat penegak hukum lain," pungkasnya. 

Dalam rapat yang membahas penjelasan laporan keuangan APBN tahun anggaran 2021. Hadir Menkumham RI Yasonna Laoly, Wakil Jaksa Agung Sunarta, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh.

(DES)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement