IDXChannel - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyerahkan data 176 lembaga filantropi yang diduga menyelewengkan dana umat ke pihak berwajib.
"Kita masih menduga ada lembaga-lembaga lain yang memiliki kegiatan serupa dan 176 tadi salah satu di antaranya yang kemungkinan kami sudah serahkan ke penegak hukum, yang kemungkinan akan bertambah lagi, yayasan-yayasan lainnya,"ujar Ivan kepada wartawan di Jakarta, Kamis,(04/08/2022).
Irvan menjelaskan, ratusan filantropi ini memiliki kegiatan serupa dengan yayasan filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Rata-rata modusnya adalah menggunakan dana yang telah dihimpun dan tidak sesuai dengan semestinya. Bahkan ada yang masuk ke kantong pengurus lembaga filantropi.