Dari hasil koordinasi, didapati bahwa telah terjadi PHK di beberapa sektor, walaupun semua pihak telah berupaya untuk menghindari PHK dan mengupayakan PHK sebagai upaya terakhir dari suatu permasalahan hubungan industrial.
“Kami telah menerima beberapa informasi terkait jumlah PHK, khususnya di sektor industry padat karya orientasi ekspor seperti garmen, tekstil, dan alas kaki,” tutur Indah.
Namun, menurut Indah, informasi dan data tersebut masih harus dilakukan crosscheck dengan data dari Kementerian/Lembaga lain, termasuk Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, dan Dinas Tenaga Kerja di setiap provinsi dan kab/kota.
Indah menjelaskan bahwa sejumlah penyebab terjadinya PHK beberapa waktu ini di antaranya adalah dampak pandemi COVID-19 yang masih dirasakan, transformasi bisnis di era digitalisasi, hingga geopolitik global yang berdampak pada melemahnya daya beli di sejumlah negara tujuan ekspor produk Indonesia.
Selanjutnya, guna mencegah semakin banyak jumlah PHK dan perselisihan hubungan industrial, pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya di antaranya mendorong dialog bipartit antara manajemen atau pelaku bisnis dan serikat pekerja atau serikat buruh (SP/SB), utamanya pada sektor industri padat karya berorientasi ekspor dan industri berbasis platform digital.