IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan kesiapannya untuk mendampingi semua pihak dalam mencari win-win solution saat menghadapi masalah terkait ketenagakerjaan.
Selain itu, Kemnaker juga mendorong semua pihak terkait untuk dapat mengedepankan dialog sosial bipartit demi menghindari peluang terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah dinamika perekonomian saat ini yang sedang tidak menentu.
“Mari kita sikapi isu PHK ini secara berimbang dengan terus mengedepankan dialog dengan para pemangku kepentingan, sehingga PHK menjadi jalan paling akhir jika terjadi kemelut bisnis," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, dalam keterangan resminya, Rabu (2/11/2022).
Menurut Indah, Kemnaker bersama seluruh Dinas Tenaga Kerja di Provinsi/Kab/kota akan selalu siap untuk mendampingi dalam mencari solusi yang terbaik bagi seluruh pihak.
Indah juga menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan lintas kementerian atau lembaga, dinas-dinas ketenagakerjaan, serta mitra terkait guna memantau perkembangan isu PHK di Indonesia.
Dari hasil koordinasi, didapati bahwa telah terjadi PHK di beberapa sektor, walaupun semua pihak telah berupaya untuk menghindari PHK dan mengupayakan PHK sebagai upaya terakhir dari suatu permasalahan hubungan industrial.
“Kami telah menerima beberapa informasi terkait jumlah PHK, khususnya di sektor industry padat karya orientasi ekspor seperti garmen, tekstil, dan alas kaki,” tutur Indah.
Namun, menurut Indah, informasi dan data tersebut masih harus dilakukan crosscheck dengan data dari Kementerian/Lembaga lain, termasuk Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, dan Dinas Tenaga Kerja di setiap provinsi dan kab/kota.
Indah menjelaskan bahwa sejumlah penyebab terjadinya PHK beberapa waktu ini di antaranya adalah dampak pandemi COVID-19 yang masih dirasakan, transformasi bisnis di era digitalisasi, hingga geopolitik global yang berdampak pada melemahnya daya beli di sejumlah negara tujuan ekspor produk Indonesia.
Selanjutnya, guna mencegah semakin banyak jumlah PHK dan perselisihan hubungan industrial, pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya di antaranya mendorong dialog bipartit antara manajemen atau pelaku bisnis dan serikat pekerja atau serikat buruh (SP/SB), utamanya pada sektor industri padat karya berorientasi ekspor dan industri berbasis platform digital.
“Dialog ini bertujuan untuk mencari titik temu atas kendala di tingkat perusahaan yang akan berdampak pada PHK dan perselisihan hubungan industrial. Semangat musyawarah mufakat kami yakin dapat mengatasi kendala/tantangan di setiap perusahaan, dan untuk itu Kemnaker beserta Dinas-Dinas Tenaga Kerja di seluruh Indonesia siap mendampingi pencapaian mufakat tersebut,” papar Indah.
Selain itu, pihaknya juga mendorong Mediator Hubungan Industrial yang ada di Kemnaker maupun di seluruh daerah agar terus melakukan pendampingan kepada pengusaha dan pekerja, untuk mendiskusikan opsi-opsi pencegahan PHK; serta berkoordinasi dengan para Pengawas Ketenagakerjaan terkait upaya pencegahan tersebut.
“Kami juga berharap kiranya Dinas-Dinas Tenaga Kerja dapat terus memantau kondisi ketenagakerjaan di daerah masing-masing daerah dan melaporkannya kepada Kemnaker,” tegas Indah. (TSA)