sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah PNS Korupsi, Ini Jurus yang Dikeluarkan MenpanRB Tjahjo Kumolo

Economics editor Raka Dwi Novianto
08/03/2022 12:43 WIB
MenpanRB) Tjahjo Kumolo menerbitkan SE No 7 Tahun 2022. SE ini akan mempersulit oknum PNS melakukan tindakan korupsi.
Cegah PNS Korupsi, Ini Jurus yang Dikeluarkan MenpanRB Tjahjo Kumolo (FOTO: MNC Media)
Cegah PNS Korupsi, Ini Jurus yang Dikeluarkan MenpanRB Tjahjo Kumolo (FOTO: MNC Media)

7. Memperkuat peran PIP melalui penyediaan personil yang cukup dan kompeten, anggaran pengawasan yang memadai untuk mendorong pelaksanaan tindak lanjut diatas;

8. Mengingat hasil Survei Penilaian Integritas KPK menjadi salah satu komponen penilaian dalam evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan akan dilaksanakan setiap tahun, oleh karenanya Bapak/Ibu Pimpinan instansi untuk dapat aktif mendukung dan mengikuti pelaksanaan SPI dan memperhatikan secara seksama serta mendorong pencegahan terjadinya korupsi di lingkungan instansi pemerintah.

SE tersebut ditandatangani oleh Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo pada hari ini Selasa 8 Maret 2022.

(RAMA)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement