"Apabila ada yang melakukan pungli di BPN, maka tidak segan-segan saya pecat," lanjut Menteri Hadi.
Sebelumnya menteri Hadi menemukan satu oknum BPN di Cimahi melakukan pungli pada program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang seharusnya gratis karena memang program dari negara.
Melihat hal tersebut Menteri Hadi memerintahkan kepada Inspektorat Jenderal untuk memeriksa oknum tersebut, jika terbukti bersalah, maka diperintahkan oknum tersebut langsung dipecat. (TYO)