IDXChannel - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN Intan Fauzi menyoroti tentang sikap pemerintah yang hingga kini belum juga menutup akses keluar masuk Indonesia dari luar negeri. Bahkan, Satgas COVID-19 baru saja mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8/2021 yang mengatur perjalanan internasional.
Padahal, kata Intan, seluruh varian baru virus corona yang ada di Indonesia berasal dari luar negeri. Sharusnya akses internasional sudah selayaknya ditutup.
“Sudah saatnya bandara, pelabuhan, termasuk jalan darat karena kita juga punya perbatasan dengan negara lain via darat, ya memang harus ditutup,” kata Intan saat dihubungi, Rabu (7/7/2021).
“Sebenarnya kalau kita bicara bahwa varian baru ini alpha, delta, beta termasuk kappa terakhir itu kan sudah terdeteksi ada di Indonesia, yang memang varian asalnya dari luar,” tambahnya
Apalagi, menurut Ketua Umum PUAN ini, sudah ada sejumlah ketentuan sektor esensial yang diperbolehkan masuk ke Indonesia selama PPKM Darurat, seperti pangan, kesehatan dan sebagainya.