sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cek Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp600 Ribu di 2022

Economics editor Ratih Ika Wijayanti
14/04/2022 13:18 WIB
Ada beberapa syarat dan cara daftar BLT UMKM tahun 2022 yang bisa Anda lakukan untuk mendapatkan bantuan uang sebesar Rp600 ribu dari pemerintah.
Cek Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp600 Ribu di 2022. (Foto: MNC Media)
Cek Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp600 Ribu di 2022. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Ada beberapa syarat dan cara daftar BLT UMKM tahun 2022 yang bisa Anda lakukan untuk mendapatkan bantuan uang sebesar Rp600 ribu dari pemerintah. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bantuan ini kembali disalurkan dan ditujukan kepada 12 juta pelaku usaha UMKM seperti pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung agar mampu bertahan selama pandemi Covid-19. 

Airlangga Hartarto juga menuturkan bahwa bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang belum menerima bantuan sosial (bansos) apapun. Diperkirakan, jumlah penerima bantuan ini mencapai 2,76 juta keluarga. 
Lantas, bagaimana syarat dan cara daftar BLT UMKM ini? IDXChannel merangkumnya sebagai berikut.

Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Tahun 2022

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum Anda mendaftar BLT UMKM tahun 2022 ini. Beberapa syarat diantaranya adalah sebagai berikut.

Syarat Penerima BLT UMKM

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki KTP elektronik.
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pengusul BPUM berikut lampirannya karena merupakan satu kesatuan.
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
  • Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, perlu melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). 
Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement