IDXChannel - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menuntut Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah lebih besar. Akibat minimnya DBH salah satunya berdampak pada minimnya anggaran perbaikan jalan di wilayahnya.
Ia berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang kini tengah disusun, dapat mengakomodir permintaan itu.
Hal itu disampaikan Edy kepada sejumlah angota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia saat mengadakan kunjungan kerja menyerap aspirasi para kepala daerah se-Sumut terkait RUU HKPD di Hotel Santika, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Senin (15/11/2021).
Menurut Edy Rahmayadi, Sumut pantas menerima DBH dari Sumber Daya Alam. Apalagi, Sumut memiliki sumber daya alam yang besar, khususnya perkebunan sawit. Karena itu, diharapkan, RUU HKPD dapat mengatur mengenai DBH yang adil bagi daerah penghasil sumber daya alam. “Paling tidak, ada keadilan disitu,” kata Edy.
Dengan begitu, pemerintah daerah akan bisa membangun banyak infrastruktur di wilayahnya. Edy mencontohkan jalan Provinsi Sumut yang memiliki panjang kurang lebih 3.000 km. Dengan keuangan sekarang, jalan sepanjang itu tidak akan pernah bisa terbangun secara maksimal.