sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cerita Edy Rahmayadi Susahnya Perbaiki Jalan di Sumut Karena Anggaran Minim

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
16/11/2021 06:53 WIB
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menuntut DBH ke daerah lebih besar. Akibat minimnya DBH salah satunya berdampak pada minimnya anggaran perbaikan jalan.
Cerita Edy Rahmayadi Susahnya Perbaiki Jalan di Sumut Karena Anggaran Minim (FOTO: MNC Media)
Cerita Edy Rahmayadi Susahnya Perbaiki Jalan di Sumut Karena Anggaran Minim (FOTO: MNC Media)

“Anggaran bangun jalan hanya Rp300 miliar hingga Rp400 miliar per tahun, lalu kapan kami perbaiki jalan,” kata Edy.

Sementara itu, Ketua Rombongan Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu menyampaikan DBH Sumber Daya Alam lainnya akan ditampung pada RUU HKPD. Ia menyoroti DBH sawit kepada daerah penghasil sawit yang dianggapnya tidak adil.

Usulan DBH sawit bagi daerah penghasil telah lama disampaikan. Bahkan sudah sejak Ia menjabat Direktur Utama PT Bank Sumut beberapa tahun lalu. “Belum adil, dimana produksi sawit banyak, tapi jalannya hancur, kita tahu truk pengangkut sawit bisa puluhan ton, belum lagi dampak pada lingkungan,” kata Gus Irawan.

Mengenai RUU HKPD, saat ini prosesnya sudah panjang dan hampir final. Gus Irawan memaparkan, prosesnya sudah melalui pembahasan banyak pihak mulai dari Menkeu, Bappenas, Mendagri. Namun, sebelum ditetapkan, pihaknya merasa harus meminta usulan dan masukan dari daerah. Karena itu, Ia mengundang Gubernur hingga bupati dan walikota untuk memberi masukan dan aspirasi mengenai RUU tersebut.

RUU HKPD mengatur berbagai hal mengenai hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah. Salah satunya tentang dana transfer ke daerah. RUU HKPD bertujuan untuk mengalokasikan sumber daya nasional yang efisien dan efektif. Serta dapat menciptakan alokasi anggaran yang berasaskan keadilan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement