"Yang pada akhirnya resign sih banyak ya, tapi yang berani kasusin saat ini ada 8 orang," lanjutnya.
Vina serta 8 orang lainnnya akhirnya memperkarakan kasus tersebut dengan menempuh jalur hukum untuk meminta haknya. Sebab hingga saat ini, perushaan juga belum membayarkan 5 bulan gaji beberapa pegawainya.
"Kami sedang ganti lawyer, karena lawyer pertama ini tidak jalan-jalan, dugaannya adalah ada conflict of interest," lanjut Vina.
Menurutnya kuasa hukum yang digunakan sebelumnya adalah rekomendasi dari tim legal ABD yang awalnya juga memiliki kesamaan tuntutan, dan mendukung aspirasi para pekerja yang menjadi korban tidak mendapat gaji.
"Tapi saat berjalan surat kuasa orang itu malah jadi terkesan membela perusahaan ABD," kata Vina.