Upaya lainnya, pegawai PT Pos Indonesia menyambangi langsung rumah KPM, khususnya KPM yang sedang jatuh sakit dan lanjut usia (lansia).
"Kami pernah menerapkan protokol kesehatan yang lengkap. Seluruh alat pelindung diri (APD) digunakan. Biasanya di tempat yang jumlah kasus positif Covid-19 tinggi. Kami istilahnya zona hitam," katanya.
Seperti diketahui, BST merupakan salah satu program pemerintah bagian dari kebijakan jaring pengamanan sosial. Dilaksanakannya kebijakan ini dalam rangka pemulihan ekonomi nasional akibat dampak dari covid-19.
Setiap KPM diberikan bantuan tunai sebesar Rp 300 ribu. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan dapat menyalurkan BST kepada 10 juta KPM, dari sebelumnya sembilan juta KPM pada 2020.
Sepanjang 2020, sebanyak 97% KPM telah menerima BST yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia di seluruh wilayah Indonesia. Tahun ini, ditargetkan BST tersalurkan 100%. (TYO)