sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cerita RJ Lino Tolak Permintaan Mundur dari Jokowi Ketika Ditetapkan Tersangka KPK

Economics editor Arie Dwi Satrio
19/11/2021 06:57 WIB
Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino mengungkapkan menolak permintaan mundur dari kursi dirut Pelindo II oleh Presiden Jokowi ketika dirinya jadi tersangka korupsi.
RJ Lino Ketika Menjadi Dirut Pelindo II (FOTO: Dokumen MNC Media)
RJ Lino Ketika Menjadi Dirut Pelindo II (FOTO: Dokumen MNC Media)

"Kepada bu menteri saya sampaikan bahwa tolong sampaikan kepada bapak presiden saya tidak bersedia mengundurkan diri, saya minta dipecat dan menurut saya itu sangat terhormat,"  imbuhnya.

RJ Lino menyatakan tidak akan mengundurkan diri dari jabatannya. Ia merasa tidak salah atas pengadaan tiga QCC untuk PT Pelindo II. Kata Lino, jika mengundurkan diri, artinya dia bersalah. Namun, Lino dengan tegas menyatakan tidak bersalah dalam kasus ini.

"Saya akan mengundurkan diri tanpa perlu diminta, untuk case ini, saya tidak salah dan saya perform sangat baik sebagai dirut Pelindo 2, beberapa kali terpilih sebagai the best CEO sehingga untuk saya, saya merasa terhormat kalau dipecat," klaimnya.

Hingga akhirnya, Rini Soemarno menghubungi Presiden Jokowi di depan RJ Lino. Lino mengungkapkan isi pembicaraan antara Presiden Jokowi dengan Rini Soemarno saat itu. Di mana, Jokowi menyatakan bahwa RJ Lino tidak boleh dipecat.

"Beliau (Rini Soemarno) lalu menelepon Jokowi di depan saya, dan Pak Jokowi menyampaikan Pak Lino tidak boleh dipecat, mintakan rekomendasi dari komisaris untuk pembebasan tugas tugas Pak Lino. Untuk saya harga diri dan kehormatan adalah segala-galanya dalam hidup," ucapnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement