IDXChannel - China mengumumkan tarif 125 persen atas impor Amerika Serikat (AS), naik dari 84 persen.
Dilansir dari BBC pada Jumat (11/4/2025), ini merupakan balasan atas tarif 125 persen yang dikenakan AS terhadap impor China.
Secara total, AS mengenakan tarif 145 persen untuk produk China. Pada awal tahun, Washington telah memberlakukan tarif 20 persen untuk impor asal Negeri Tirai Bambu tersebut.
"Tarif yang sangat tinggi yang diberlakukan oleh AS secara serius melanggar peraturan perdagangan internasional dan hukum ekonomi dasar dan akal sehat dan merupakan intimidasi dan paksaan sepihak," kata pemerintah China dalam pernyataannya.
Perang tarif antara AS dan China memicu gejolak keuangan. Baik bursa saham, nilai tukar dolar AS, maupun Treasury AS mengalami pelemahan.