IDXChannel - Badan Karantina Pertanian memastikan empat dari lima eksportir sarang burung walet RI yang sebelumnya mengalami pelarangan (banned) oleh China, kini sudah terbebas dari pelarangan tersebut.
Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Bambang, mengatakan penyelesaian hambatan ekspor sarang burung walet ke China sudah mendapat banyak kemajuan.
"Kemarin ada lima (eksportir) yang kena banned. Tapi sekarang empat di antaranya sudah lolos dan bisa mengekspor kembali," ungkapnya seusai mengunjungi fasilitas pengemasan sarang burung walet milik PT Originalnest Indonesia di Kompleks MICC, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara, Selasa (22/2/2022) sore.
Bahkan ada di antara keempat eksportir tersebut sempat sudah mendapat sanksi. Namun setelah Barantan ikut memberi penjelasan akhirnya otoritas terkait di Tiongkok mencabut sanksi tersebut.
Itu berarti jumlah eksportir yang lepas dari pembatasan Tiongkok bertambah dua lagi. Setelah pada Oktober 2021 dua eksportir lain sudah bebas terlebih dahulu.