Tahun lalu, Otoritas Kepabeanan Tiongkok (General Administration of Customs China/GACC) membatasi pemasukan produk SBW dari lima perusahaan asal Indonesia ke negaranya. Sebanyak empat perusahaan di antaranya mengalami pelarangan karena dianggap melebihi kapasitas produksi saat didaftarkan pertama kali ke China pada 2017.
Sementara satu ekspotir lagi terganjal kandungan nitrit yang dianggap melebihi ketentuan, yakni di atas 30 ppm. Namun menurut Bambang, pembebasan eksportir ini tinggal membutuhkan penjelasan lebih detil mengenai perbedaan hasil laboratorium antara Indonesia dengan China.
Bambang mengatakan pihaknya dapat memaklumi kebijakan pembatasan tersebut. Meski membutuhkan produk sarang burung walet dari Indonesia, tetapi pemerintah China juga bertanggungjawab memastikan kualitas dan keamanan produk tersebut.
Bahkan menurut Bambang, eksportasi sarang burung walet dari Indonesia ke China mengalami perkembangan yang berarti. Saat ini GACC sedang memeroses pengajuan enam eksportir baru dari Indonesia setelah beberapa tahun menunggu.
"Sampai saat ini pun sudah ada 29 perusahaan (eksportir SBW asal Indonesia) yang terdaftar di GACC dan mereka diterima dengan baik di China," ungkapnya.