Lebih jauh dia memastikan pemerintah akan memberi perlakuan sama, mendukung penuh pelaku usaha lain yang ingin mengekspor SBW, termasuk yang berskala kecil dan menengah. Terutama memberi kemudahan dan pendampingan agar bisa menghasilkan produk sesuai protokol ekspor yang disepakati dengan pemerintah China.
Dia meyakini pelaku usaha berskala kecil dan menengah masih membutuhkan pendampingan ekspor. Hal itu karena GACC menerapkan protokol ekspor ketat yang juga harus dipatuhi pelaku usaha kecil dan menengah.
Rusianah, Owner PT Originalnest Indonesia, mengungkapkan perusahaannya menerima permintaan pasar yang lebih tinggi pada 2021. Namun mereka tidak dapat memenuhi permintaan tersebut karena mengalami pembatasan oleh GACC.
"Tahun 2020 belum ada aturan pembatasan sehingga kami bisa mencapai nilai ekspor lebih dari Rp24 miliar," ujarnya.
Akibat pembatasan, volume ekspornya terpangkas sebanyak 10 ton pada 2021. Karena itu dia menyayangkan adanya kebijakan tersebut sebab permintaan sarang burung walet di China sedang mengalami peningkatan.