sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

CORE Sebut Penerbitan Perppu Cipta Kerja Tergesa-gesa dan Tak Relevan

Economics editor Michelle Natalia
06/01/2023 04:30 WIB
Direktur Eksekutif CORE Indonesia mengatakan bahwa urgensi penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebenarnya tidaklah besar.
Buruh (Ilustrasi)
Buruh (Ilustrasi)

IDXChannel - Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal mengatakan bahwa urgensi penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebenarnya tidaklah besar. Pada November 2022, pihak CORE sendiri sudah menyebutkan dalam outlook-nya bahwa di tahun 2023, Indonesia tidak akan mengalami resesi. 

"(Resesi) ini ada di Amerika Serikat (AS), ada di Eropa, juga sampai ke China. Tapi tidak bagi Indonesia, karena Indonesia masih memiliki pasar dan ekonomi domestik yang besar, yang bisa jadi peredam tekanan dari eksternal," ujar Faisal kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Kamis (5/1/2023). 

Tak hanya itu, integrasi Indonesia terhadap ekonomi global juga tidak terlalu besar. Terlebih, CORE memproyeksikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia juga berada di kisaran 4,5-5%. 

Faisal mengakui memang ada perlambatan dibandingkan dengan kondisi 2022, tetapi tidak sampai menyeramkan sehingga sampai harus mengeluarkan sebuah Perpu yang tergesa-gesa untuk mendorong investasi. 

"Kalaupun memang ada ancaman yang lebih besar pada 2023, ini kalaupun, berandai-andai, meskipun dari outlook kami tidak, itu pun dari sisi relevansinya rendah karena Perpu untuk mendorong investasi dalam jangka menengah dan panjang, ini yang disasar adalah 2023, saya rasa ini sudah tidak relevan lagi," tegas Faisal.

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement