Pemerintah tetap menggunakan skema PPKM Level sebagai basis pengetatan kegiatan masyarakat. Pemerintah juga terus memonitor secara ketat pergerakan masyarakat di tempat-tempat wisata yang naik cukup signifikan di banding pekan lalu. Hal ini mengindikasikan terjadinya pergerakan masyarakat menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru.
Kemudian, Luhut menjelaskan bahwa pemerintah juga terus mendorong daerah gencar lakukan tracing terhadap kasus positid di wilayah masing-masing. Selain itu, pemerintah juga memperanjang masa karantina dari lima hari menjadi 10 hari.
Seperti diketahui beberapa negara sudah mulai melaporkan jumlah kematian akibat Omicron yang diketahui memiliki tingkat penularan lebih tinggi dari Delta.
(NDA)