Untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19 tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan pelaksanaan PPKM Darurat secara virtual tiga hari berturut-turut merumuskan strategi efektif.
Secara khusus juga digelar rakor dengan Forkopimda Provinsi dan kabupaten- kota. Rakor tersebut juga sekaligus untuk berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda Jatim yakni Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto.
Hal ini juga sejalan, dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang secara resmi mengumumkan kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat yang disebut PPKM Darurat untuk mencegah perluasan penyebaran COVID-19. PPKM Darurat ini akan diberlakukan sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali.
Pada rakor tersebut, Khofifah menjelaskan, bahwa berdasarkan data yang ada kasus COVID-19 di Jatim mengalami peningkatan yang signifikan. Bahkan, di bulan Juni Jatim telah melakukan ekspansi besar-besaran ICU Isolasi dari 850 bed menjadi 1.219 bed, dan Isolasi dari 7.110 bed menjadi 12.515 bed.
Meskipun demikian, menurut Khofifah dalam mengatasi lonjakan kasus ini menangani hilirnya saja tidak akan pernah cukup. Untuk menghentikan penyebaran kasus COVID-19 harus melalui pembatasan mobilitas sosial.