IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta maskapai untuk menyediakan tiket pesawat dengan harga terjangkau lantaran kasus Covid-19 di Indonesia kembali mengganas.
Saat ini terdapat aturan yang memungkinkan maskapai menerapkan tarif angkutan udara lebih tinggi imbas dari lonjakan harga bahan bakar jenis avtur, namun daya beli masyarakat masih belum sepenuhnya pulih.
Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono mengatakan, dengan memberlakukan tarif penumpang yang terjangkau, tentunya akan menjaga konektivitas antar wilayah di Indonesia dan kontinuitas pelayanan jasa transportasi udara.
"Seperti kita ketahui, bahwa kemampuan daya beli masyarakat belum pulih akibat pandemi Covid-19 namun kebutuhan masyarakat akan transportasi udara tetap harus diperhatikan," ujar dia, dalam keterangannya, Minggu (7/8/2022).