IDXChannel - Seiring melandainya kasus covid-19 serta pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat pengusaha hotel di Bali mulai menaikkan tarif kamar hotelnya.
Head of Research Colliers Indonesia, Ferry Salanto mengungkapkan tingkat hunian hotel di Bali misalnya, sepanjang tahun 2022 angkanya mulai mendekati dengan kondisi normal tahun 2019.
"Kalau kita lihat tingkat hunian hotel di Bali mulai pulih, jika kita lihat sudah mendekati normalnya," ujar Ferry dalam acara Internal Property Market Briefing Q4 2022 secara virtual, Rabu (4/1/2023).
Berdasarkan data yang dipaparkan Ferry, sepanjang tahun 2019 tingkat hunian hotel di Bali selalu berada diangka 60%, sedangkan pada tahun 2020 ketika awal masuknya pandemi covid 19, pada bulan April tercatat hingga 0% dan baru mulai naik pada bulan Desember yang namun tingkat okupansinya hanya sekitar 20%.
Kondisi yang sama menyelimuti tahun 2021, yang mana kasus Covid 19 terus meningkat yang membuat pemerintah mengetatkan mobilitas masyarakat. Akan Tetapi pada tahun 2022 tepatnya mulai bulan April, tingkat hunian hotel di Bali berada diatas 20%, hingga pada bulan November lalu, tingkat huniannya sudah tembus 60%.